Kamis, 03 Juli 2014

LAPORAN PEKERJAAN SOSIAL UPT. PELAYANAN SOSIAL REMAJA TERLANTAR Jln. Jendral Ahmad Yani no. 32 Blitar

LAPORAN PEKERJAAN SOSIAL
UPT. PELAYANAN SOSIAL REMAJA TERLANTAR
Jln. Jendral Ahmad Yani no. 32 Blitar

Dosen:
1.     Prof. Dr. Mv. Roesminingsih, M.Pd
2.     Wiwin Yulianingsih, M.pd

 

Oleh:
Ulfatul Mu’arifah (12010034010)

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTA ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
2014





Lporan Hasil Pengamatan
UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar

UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar adalah lembaga Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pelayanan bagi anak putus sekolah terlantar, agar anak mampu berfungsi sosial, mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelayanan sosial remaja adalah proses bantuan / pertolongan yang dilakukan secara terarah, terencana dan sistimatis kepada remaja atau anak yang berusia 15-18 tahun, yang menjamin dirinya berkemampuan melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai atas dasar profesionalisme. Anak putus sekolah terlantar dalam binaan UPT PSRT adalah remaja usia sekolah anatar 15-18 tahun yang karena suatu sebab tidak dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Visi dan Misi UPT
Visi terwujudnya peningkatan kesejahteraan social remaja putus sekolah terlantar melalui usaha bersama pemerintah dan masyarakat.
Misi
1.      Melaksanakan penatalaksanaan kelembagaan dan perencanaan program pelayanan social remaja terlantar.
2.      Melaksanakan pelayanan social yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan psikologis.
3.      Melaksanakan bimbingan fisik, mental , social dan pelatihan keterampilan sesuai dengan kaidah profesi pekerjaan social.










Program yang Dilaksanakan Bagi Klien di UPT Remaja Terlantar

Dimulai dari pendekatan awal hingga proses pemfasilitasan kerja yang dilaksanakan di UPT melaksanakannya dengan sangat terperinci. Berikut merupakan beberapa bentuk persyaratan yang harus dipenuhi klient untuk dapat mengikuti pelatihan di UPT :

A.      Waktu pelatihan
Waktu pelayanan rehabilitasi 6 bulan per angakatan. Dalam satu tahun terbagi dalam 2 angkatan, yaitu: Angkatan I (85 klien) bulan Januari s/d Juni. Angkatan II (85 klien) bulan Juli s/d Desember.

B.       Persyaratan calon klien
1)      Usia 15 s/d 18 tahun
2)      Sehat jasmani dan rokhani
3)      Bisa baca tulis (minimal lulus SD/sederajat), dilampiri foto copy ijazah terakhir 1 lembar
4)      Surat pernyataan/ izin dari orang tua / wali
5)      Surat pengantar atau rekomendasi dari instansi terkait (Dinas sosial Setempat)
6)      Photo berwarna uk. 3 x 4, 6 lembar
7)      Surat keterangan tidak mampu / miskin
8)      Surat keterangan belum menikah
9)      Surat keterangan berkelakuan baik dari desa / keluarahan
10)  Pernyataan tidak terikat kontrak kerja / sedang menunggu panggilan kerja
11)  Surat keterangan sehat dari Dokter
12)  Bersedia tinggal dalam Panti (di asramakan)
13)  Baju putih, bawahan hitam / gelap (bukan jeans) dan sepatu hitam

C.      Lingkup wilayah
Klien berasal dari wilayah Eks karesidenan Kediri (kab. Tulungagung, Kab. Trenggalek, Kab. Blitar, Kab. Nganjuk, Kab. Kediri, Kab. Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kab. Pasuruhan) serta bisa menerima klien rujukan dari daerah lain.

D.      Sumber daya pendukung
1.    Sumber Daya Manusia
PSRT Blitar didukung oleh SDM yang memadai yaitu 19 orang PNS dengan kualifikasi pendidikan 1 SLTP, 5 SLTA, 8 Sarjana, 5 Pascasarjana, dan 4 orang PTT.

2.    Sarana dan Prasarana
Gedung perkantoran, Olahraga, Asrama klien, Masjid, Gedung Praktik / belajar, Perpustakaan, Fasilitas pembelajaran berupa perangkat presentasi multimedia (komputer, LCD, OHP, Projektor, sound System), Alat Musik (band), dll.

E.       Mekanisme Penerimaan Klien

Seleksi Rekomendasi


UPT PSRT

Anak Usia 15-18 Tahun Sehat Jasmani Rohani
Keluarga Tidak Mampu
Putus Sekolah
Bisa Baca Tulis
Berkelakuan Baik.

SELEKSI,
REKOMENDASI DINSOS KAB/KOTA


REGISTRASI PENELAAHAN/
PENGUNGKAPAN MASALAH, DST PROSES TAHAPAN YANSOS

Dinas Sosial Kab/Kota

Calon Klien



F.       Orientasi Dan Konsultasi
Tahapan awal yang dilakukan UPT PSRT Bliatar adalah Kegiatan Orientasi dan konsultasi, kegiatan ini merupakan tahapan sosialisasi yang dilakukan kedaerah sasaran garapan dalam rangka memperkenalkan program UPT dimasyarakat.

G.    Sosialisasi Program, Seleksi, dan Assesmen
Sosialisasi Program
·      Sebagaimana penjelasan di depan kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan perkenalan program UP PSRT dengan tujuan agar didalam proses pelayanan tepat sasaran, tepat waktu.
·      Kegiatan Sosialisasi dilakukan setahun 2 kali kegiatan yaitu bulan Desember dan bulan Juni.

Seleksi
·      Proses seleksi adalah kegiatan menentukan calon klien definitive yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak UPT.
·      Proses seleksi dilakukan oleh pihak UPT melalui Pemerintah Kota/Kabupaten

Assesmen
·      Assesmen merupakan tahapan pengungkapan dan pemahaman kebutuhan pelayanan klien, termasuk kebutuhan layanan ketrampilan sesuai dengan bakat dan minatnya.
·      Hasil yang ingin dicapai : penempatan anak dalam asrama dan mengetahui pengasuhnya, penempatan anak dalam program ketrampilan.

H.    Penempatan Pada Program
Bagi Klien (penerima manfaat) yang telah diterima dan dilakukan registrasi, maka mereka berhak menerima dan ditempatkan pada program pelayanan dalam UPT berupa kecukupan kebutuhan dasar.
1.    Kebutuhan Asrama
2.    Kebutuhan Makanan Gizi Seimbang
3.    Kebutuhan Kesehatan
4.    Kebutuhan Pakaian
5.    Kebutuhan Pendidikan (Fisik, Mental, social dan Ketrampilan)
6.    Kebutuhan Rasa Aman (Perlindungan keamanan anak selama dalam proses pelayanan)

I.     Tahap Bimbingan Klien
Bimbingan Orientasi
·      Sebelum dilakukan bimbingan teknis para penerima manfaat menerima bimbingan orientasi, kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mempersiapkan fisik dan mental klien dalam mengikuti program.
·      Bimbingan orientasi dilaksanakan selama satu minggu, dengan pokok-pokok kegaiatan sebagai berikut :
ü PBB (Peraturan Baris Berbaris)
ü Lintas Medan (Out Bond)
ü Pembentukan Kelompok
ü Mengenal status, struktur organisasi dan para pegawai panti
ü Mengenal Janji Siswa
ü Mengenal Tata Tertib
ü Saling menegnal diantara mereka
ü Pengenalan personil/Pembina dengan siswa
ü Pembentukan pengurus Karang Taruna

Bimbingan Fisik
Bimbingan Fisik meliputi kegiatan :
·      Jogging/Jalan-jalan sehat
·      Senam Kesegaran Jasmani
·      Olahraga Volly, tennis meja, bulu tangkis
·      Kebersihan Kamar/Asrama
·      Kebersihan Lingkungan Panti

Bimbingan Mental
Bimbingan Mental bertujuan agar ada peningkatan rasa percaya diri, optimism menghadapi hidup dan mempunyai rencana hidup kedepan.
Bimbingan didalam kelas antara lain meliputi :
Bimbingan Tauhid dan Fiqih
·           Kepemimpinan
·           Komunikasi dan Relasi Sosial
·           Karang Taruna
·           Psikologi Remaja
·           Pengetahuan Pengubahan Perilaku

Bimbingan diluar kelas meliputi :
·           Sholat lima waktu
·           Ceramah sejenak setiap selesai sholat
·           Kegiatan Karang Taruna
·           Bakti Sosial
·           Penugasan Adzan bergilir
·           Penugasan kebersihan Musholla

Bimbingan Sosial
Bimbingan social merupakan kebutuhan dasar anak dengan tujuan agar anak mempunyai kemampuan dalam hubungan social, baik dalam interaksi social maupun komunikasi dengan lingkungan sekitarnya.

Bimbingan Ketrampilan
Bimbingan Ketrampilan sebagai bekal menghadapi hidup yang mandiri di masyarakat :
1.    PENJAHITAN
2.    BORDIR
3.    PERTUKANGAN KAYU
4.    OTOMOTIF

Bimbingan Kesiapan Dan Peran Serta Masyarakat
Kegiatan yang dilakukan dalah melakukan orientasi dengan tujuan melakukan bimbingan kepada dunia usaha agar berpartisipasi dalam menerima klien praktek dan suatu ketika menjadi tenaga terampil yang siap mandiri.
ü SENTRA BATIK
ü SENTRA BUBUT
ü SORUM YAMAHA/SUZUKI

Praktek Belajar Kerja
Resosialisasi merupakan tahapan persiapan penyaluran yang meliputi bimbingan kewirausahaan, PBK dan menjajagi tempat penyaluran anak putus sekolah terlantar.
Pelaksanaan PBK bukan semata-mata untuk menguji kemampuan keterampilan kerja, tetapi juga untuk menguji kemampuan fisik, kemampuan relasi social, dan kematangan mental.
Selesai mengikuti kegiatan Bimbingan Sosial, Mental dan Bimbingan Ketrampilan, masing-masing para penerima manfaat diberikan bantuan social/hibah berupa barang stimulan sesuai ketrampilan yang diikuti selama 6 bulan.
Bimbingan Lanjut
Bimbingan lanjut merupakan proses penguatan kapasitas anak di keluarga dan masyarakat :
Bimbingan lanjut dilakukan terhadap eks klien tahun sebelumnya, dengan mendatangi rumah masing-masing atau dikumpulkan disalah satu rumah klien yang berdekatan.
Bimbingan lanjut dilakukan untuk mengetahui perkembangan hasil bimbingan fisik, bimbingan mental, dan social untuk mengetahui perubahan perilaku, mental dan social untuk mengetahui perubahan perilaku, mental dan hasil pendidikan ketrampilan mereka termasuk pemanfaatan ilmu yang mereka peroleh dengan menggunakan instrument. Hasil yang ingin dicapai: anak dapat mandiri menjalani kehidupannya di keluarga, dunia kerja dan masyarakat.

Jadwal Rutin Siswa Blitar
WAKTU
KEGIATAN
04.00 – 05.00
Bangun Pagi, Sholat
05.00 – 06.00
Kebersihan Lingkungan
06.00 – 07.15
Kegiatan Individu, Makan Pagi
07.15 – 07.30
Apel Pagi
07.30 – 08.15
Avaluasi dan Motivasi
08.15 – 09.45
Bimbingan Ketrampilan
09.45 – 10.00
Istirahat
10.00 – 11.30
Bimbingan Ketrampilan
11.30 – 13.30
ISHOMA
13.30 – 15.00
Bimbingan Ketrampilan
15.00 – 15.30
Istirahat, Sholat
15.30 – 17.00
Kegitan Karang Taruna
17.00 – 19.30
ISHOMA
19.30 – 21.00
Bimbingan Sosial/Psikologi/Intelektual
21.00 – 21.30
Apel Malam
21.30 – 04.00
Istirahat
  

PEKSOS (PEKERJA SOSIAL)

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Angka Kreditnya, pertama, Pekerja Sosial adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial di lingkungan instansi pemerintah maupun pada badan/organisasi sosial lainnya. Kedua, pekerjaan sosial adalah suatu profesi yang ditujukan untuk membantu orang, baik individual, kelompok, dan atau masyarakat dalam memperbaiki atau meningkatkan kemampuannya mencapai keberfungsian sosial secara penuh serta mengupayakan kondisi-kondisi kemasyarakatan tertentu yang menunjang pencapaian fungsi sosial.
Di UPT PSRT Blitar, pekerja sosial juga melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan haknya sebagai pekerja sosial. Para pekerja sosial melaksanakan tugasnya sebagai berikut:
a.       Sebagai instruktur/pelaksana dalam kegiatan harian klien, kegiatan Pra Praktek Belajar Kerja (PPBK) klien, kegiatan Praktek Belajar Kerja (PBK) klien mulai dari bangun pagi sampai apel malam dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
·         Bangun pagi sholat subuh
·         Kebersihan lingkungan
·         Kegiatan individu
·         Makan pagi
·         Apel pagi
·         Ishoma
·         Apel malam

b.      Sebagai supervisor dalam kegiatan Praktek Belajar Kerja (PBK) klien di lokasi PBK yang terletak tersebar di Kota Blitar

c.       Membuat catatan harian, mingguan, dan bulanan mengenai perkembangan klien dengan rincian sebagai berikut:
·         Kondisi fisik
·         Kondisi mental psikologi
·         Sosiabilitas
·         Ketrampilan dan semangat kerja
·         Keaktifan dalam kegiatan bimbingan
·         Masalah yang dihadapi atau pelanggaran yang dilakukan
·         Penilaian umum tentang perkembangan klien

d.      Membuat catatan pertemuan pembahasan kasus oleh masing-masing Peksos pendamping dengan rincian sebagai berikut:
·         Identitas klien
·         Keadaan keluarga
·         Pembahasan kasus tentang perkembangan, permasalahan yang dihadapi klien, rencana penanganan terhadap permasalahan klien, dan saran serta langkah-langkah selanjutnya.
e.       Sebagai teman, sahabat, dan orangtua para klien untuk tempat berbagi dan tempat curhat.

SUSUNAN dan STRUKTUR Organisasi Lembaga UPT Remaja Terlantar

KEPALA

SUB BAG TATA USAHA

SEKSI
PELAYANAN SOSIAL

SEKSI
BIMBINGAN DAN BINJUT
 











Susunan Organisasi UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 119 Tahun 2008 terdiri atas :
1.      Kepala UPT
2.      Sub Bagian Tata Usaha
3.      Seksi Pelayanan Sosial
4.      Seksi Bimbingan dan Pembinaan Lanjut.



Daftar Pekerja Sosial Fungsional
di Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pelayanan Sosial Remaja Terlantar (PSRT) Blitar

No.
Nama
Jabatan Fungsional
Kualifikasi pendidikan
1.
Susanto, A.Ks
Peksos Ahli Madya
Pembina (IV/4)
Diploma, STKS Bandung
2.
Suroto, S.Pd.
Peksos Ahli Madya
Pembina (IV/4)
S1 PLS UNMUH Palu
3.
Wiwik Wuryani, S.Sos.
Ahli Muda
Penata tingkat 1 (III/d)
D.3 STKS
S 1 Sosiologi
4.
Dra. DR. Lelis Priyatni N.
Ahli Muda
Penata tingkat 1 (III/d)
S 1 STKS Bandung
5.
Endah Supriatiningsih
Ahli Muda
Penata tingkat 1 (III/d)
SMKK Malang
6.
Kustiani
Ahli Muda
Penata tingkat 1 (III/b)
SMEA
  

Laporan Hasil Pengamatan terhadap Permasalahan Klien

Nama                           : Agnes Puspasari
Usia                             : 17 Tahun
Tempat tanggal lahir   : Blitar, 13 Juni 1996
Kelas yang diambil     : Bordir

Agnes merupakan anak ke-2 dari dua bersaudara, dia merupakan Remaja yang berkota asalak asli Blitar. Agnes lulus dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada tahun 2013, namun dia tidak melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menenganh Atas (SMA), dikarenakan keterbatasan baiaya yang menjadi hambatan utamanya. Kejenuhan dalam mengikuti Pendidikan Formal yang dirasa tidak efektif dan kondisi keuangan keluarganya yang sangat pas-pasan tidak mendukung dia untuk melanjutkan ke SMA, sehingga dia mencari pelampiasan melalui dunia luar yang dia kenal dari teman-temannya di luar, serta pacar yang dimilikinya saat itu. Pendapatan ayahnya yang seorang kuli bangunan dan ibunya seorang buruh pabrik, sangat tidak mencukupi untuk mereka bisa dikatakan hidup layak. Maka dengan itu dia lebih memilih untuk tidak melanjutkan ke SMA, karena ditakutkan kalau dia melanjutkan akan putus ditengah jalan kareena keterbatasan biaya.
Dalam hidupnya agnes kurang mempunyai tujuan hidup yang jelas bagi masa depannya. Dia bilang “biarkan hidup saya mengalir seperti air mengalir”, ini dipengaruhi kebingungan dalam hidupnya, dimana dia tidak mempunyai dana untuk melanjutkan pendidikannya dan juga fasilitas yang sangat terbatas yang diberikan oleh orang tuaya. Dia merasa hidupnya biasa-biasa saja, tidak satu hal yang spesial dalam hidupnya. Sehingga tidak terdapat semangat untuk merubah hidupnya kearah yang lebih baik.
Suatu hari, dia mendapatkan tawaran dari ketua RT setempat rumahnya tinggal untuk mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Dinas Sosial, UPT Remaja Putus Sekolah kota Blitar. Dari sini dia mulai menyadari bahwa masih ada jalan untuk dia melanjutka seklah walaupun tidak pada Pendidikan Formal. Yang dia harapkan dari pelatihan ini ialah dia ingin, merubah hidupnya dengan mendapat pekerjaan yang lebih layak dan lebih baik dari kedua orang tuanya. Dari UPT ini dia berharap bahwa, dia bisa belajar arti dari sebuah kemandirian yang ingin dicapainya melalui sebuah pekerjaan yang layak.
Ketika aqnes menyetujui untuk mengikuti pelatihan ini, maka dia harus mau mengkuti peraturan-peraturan yang siudah ditetapkan oleh UPT, yaitu dengan menjalankan system asrama bagi para remaja yang mengikuti pelatihan. Pada saat awal dia memasuki asrama dia menganggap baik-baik saja, namun karena adanya ketidak cocokan dengan salah satu temannya, dia merasa tidak nyaman dan ingin pulang saja dari UPT. Permasalahan-permasalahan yang dibawanya dari rumah belum bisa dia saring manakah yang harus dia pentingkan terlebih dahulu. Permasalahan tambahan yang dihadapinya saat di UPT ini adalah dia merasa senang dengan salah satu remaja yang juga sama-sama mengikuti pelatihan, yang akhirnya mereka pacaran. Dari sinilah mulai adanya kebiasaan dating terlambat saat pembelajaran, sering melamun, dan sering tidak nyambung saat diajak berbicara.
Namun yang menyebabakan dia tetap bertahan di UPT ialah dia sangat nyaman dengan para Peksos yang serlalu menangani permasalahannya dengan tterbuka, pada saat klien ingin mencurahkan unek-uneknye kepada Peksos. Di UPT sendiri dia difasilitasi dengan diberikan sepasang baju seragan hitam purih dan kaos olah raga yang diberikan secara gratis oleh pihak UPT. Pihak UPT juag memberikan makanan yang memenuhi standart gizi yang diberikan secara rutin sehari 3kali makan, juga tidak lupa dari segi kesehatan apara remaja setiap minggunya menerima cek kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas setempat, sehingga dia bisa mengontrol kesehatannya.
Harapan terbesarnya setelah lulus daru UPT ini ialah dia ingin mendapatkan pekerjaan menjadi seorang penjahit professional di sebuah perusahaan konfeksi. Dan kalau suatu saat nanti sudah ada modal yang cukup maka, dia akan berusaha membuka srbiah usaha jahit sendiri, walaupun itu masi kecil-kecilan, namun disisi lain dia juga ingin melanjutka pendidikannya lagi ke Sekolah Menengah Atas (SMA). Setelah itu dia berharap bisa melanjutkan pekerjaannya, sehingga dia bisa membantu perekonomian keluarganya.

Kajian Teori
Berdasarkan Teori dari Mata Kuliah Pembangunan Masyarakat, yaitu Teori dari Mc. Clelland Diasari dan Mx Weber yang berbunyi:
ü  Setiap orang atau masyarakat harus memiliki motof berprestasi yang tinggi yang diwujudkan dalam etos kerjanya.
ü  Bekerja untuk sekedar memnuhi kebutuhan hidup tapi untuk tugas suci.
ü  Motif berprestsi dapat ditularkan melalui pendidikan, baik formal, informal maupun non formal.

Pemecahan Masalah
Pemecahan permasaahan yang dihadapi oleh Aqnes yaitu permasalahn mentalnya yang kurang semangat dalam menjalani hidup ini dengan memnerikan pembelakan kepada dia bahwa, hidup ini itu sangat lah berarti, jika kita menyianyiakan waktu yang sudah ada, maka kita tidak akan mendapatkan waktu itu kembali. Ini bisa dilaksanakan lewat konseling kepada Peksos yang menanganinya secara individu. Karena dia merasa malu jika permasalahannya di ketahui oleh orang banyak.
Masalah ke-2 yang perlu dipecahkan yaitu kebiasaan pacarannya yang banyak mengganggu aktifitas kesehariaannya. Ketika dirumah dia terbiasa hidup bebas tidak ada larangan untuk main, walaupun itu malam hari. Namun di UPT dai harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, sehingga dia merasa dikekang denga peraturan yang ada. Ini dapat diselesaikan dengan memberikan bimbingan kerohanian, dari bimbingan ini diharapkan kalau dia bisa mengatur emosinya sendiri. Dia diberikan pengetahuan bahwa kita wajib menjaga nama baik keluarga dengan tidak kelaur malam-malam.
Permasalahan yang ke-3 yaitu permasalah pendidikan, dimana dia ingin melanjutkan pendidikannya ke SMA namun terdapat keterbatasan baiaya.  Yang menjadi hambatan tidak hanya biaya untuk sekolah namun juga biaya transportasi yang harus diperlukan ketika dia bersekolah, serta kebutuhan perlengkapannya. Dia lebih memilih menyalurkan uangnyauntuk makan dari pada bersekolah. Ini dapat ditangani dengan pembekalan mental mengenai sekolah itu penting untuk masa depannya, tidak hanya untuk mendapatkan selembar ijasah saja. Serta dari pihak Peksos, UPT dan Pemerintah juga berperan serta dalam mencarikan beasiswa sekolah untuk klien, karena klient merasa tidak ada sekolah yang menerimanya jika tidak ada uang untuk membayar sekolahnya.